MCMNEWS.ID – H. Agus Wisas kini secara resmi memegang tongkat kepemimpinan sementara sebagai ketua caretaker Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penunjukan ini mengemban mandat penting yaitu menyelenggarakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, kejujuran, dan keadilan.
Mandat Utama: Menuntaskan Program Mukota
Dalam konferensi pers di Kantor KADIN Tangsel pada Kamis petang, 06 November 2025, Agus Wisas menjelaskan bahwa tugas utama tim caretaker adalah melanjutkan dan merampungkan agenda organisasi, yakni Musyawarah Kota (Mukota) Tangsel.
Mengenai teknis pelaksanaan Mukota, Agus menyatakan bahwa timnya akan segera mengadakan pertemuan internal dan berkonsultasi dengan KADIN Indonesia. Konsultasi ini bertujuan menetapkan prosedur yang akurat, termasuk hal-hal krusial seperti verifikasi ulang peserta, mekanisme sistem perwakilan, dan penentuan jumlah peserta yang berhak dicatat.
Ia juga menegaskan bahwa Mukota wajib dilaksanakan secara tatap muka langsung. Namun, detail mengenai kriteria peserta dan metode verifikasi masih menunggu arahan dan ketetapan resmi dari KADIN Indonesia.
Menyerukan Persatuan dan Kompetisi yang Sehat
Agus Wisas juga menyinggung dinamika internal KADIN Tangsel yang sempat diwarnai perselisihan antara dua kandidat utama calon ketua. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat kolaborasi dan persaingan yang konstruktif demi kemajuan organisasi serta ekosistem pelaku usaha di Tangerang Selatan.
“Jangan sampai perselisihan menjadi penghambat pembangunan. Kita semua ingin membangun Tangsel, membuka kesempatan usaha dan lowongan kerja. Saya juga berniat berdiskusi langsung dengan para calon ketua, termasuk Pak Arnovi dan Pak Marhadi, agar visi dan misi mereka bisa didengar secara transparan,” cetusnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan independensi KADIN dari kepentingan politik mana pun, “KADIN adalah organisasi profesional yang murni untuk kepentingan dunia usaha dan bukan tempat perebutan kekuasaan partai politik tertentu,” tegasnya.
Agus berharap proses konsolidasi dan penataan ke depan dapat berjalan tanpa hambatan dan memberikan kontribusi positif bagi seluruh anggota serta pengusaha di Tangsel.
Penataan Ulang Struktur Caretaker
Penunjukan Agus Wisas sebagai caretaker merupakan bagian dari upaya penyempurnaan struktur organisasi dan penyesuaian jumlah anggota tim caretaker agar selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Tangsel.
Menurutnya, perubahan ini merupakan kebutuhan mendesak organisasi, menyusul evaluasi dan investigasi yang menemukan bahwa formasi caretaker sebelumnya melanggar beberapa ketentuan AD/ART.
“Dari sebelumnya berjumlah 24 orang, jumlah anggota caretaker kini disesuaikan menjadi 9 orang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penetapan caretaker baru ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) KADIN Banten Nomor: SKEP/00S/DP/KADIN-BANTENYM2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Mochamad Azzari Jayabaya pada tanggal 6 November 2025. SK tersebut secara resmi mengukuhkan pengesahan dan penyempurnaan caretaker KADIN Tangerang Selatan.
Susunan Pengurus Caretaker Terbaru
Adapun formasi terbaru tim caretaker KADIN Tangsel terdiri dari 9 orang, yaitu:
1.Ketua: H. Agus R. Wisas
2.Sekretaris: H. Nunung Nursiamuddin
3.Tujuh Anggota: Syamsul Rizal Jahidi, Yudhistira Firmansyah, H. Deni Arisandi, Husni Mubarok, Lilis Komariah, Sudrajat Syahrudin, dan Sri Windarti.