MCMNEWS.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memaksakan menyembelih hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah tahun ini.
Hal tersebut dimintanya karena kondisi tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa wilayah di Indonesia.
“Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Yaqut Cholil juga menginformasikan bahwa hukum pelaksanaan kurban dalam ajaran agama Islam, berkurban merupakan ibadah itu ialah sunnah muakad alias yang dianjurkan namun tidak wajib.
“Hukum kurban itu adalah sunah muakad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan, maka kita tidak boleh memaksakan,” kata Yaqut.
Dengan sejumlah fatwa yang sudah ditemukan, menag berkata perlu berkoordinasi dengan organisasi-organisasi masyarakat Islam sebelum menyampaikannya ke publik.
“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang,” kata Yaqut.
Selain itu, Yaqut mengungkapkan, pihaknya akan mencoba mencarikan alternatif hewan kurban yang benar-benar layak sebagai pengganti sapi maupun kambing. Mengingat bahaya dari wabah PMK, Yaqut akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi Islam untuk menyampaikan hukum kurban dan situasi PMK saat ini.
“Agar bisa disampaikan kepada masyarakat kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK sedang menjangkiti Indonesia,” jelasnya.
Penyebaran Virus PMK ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah. Daerah merah ialah selevel kecamatan yang terdampak PMK.
“Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Selurunya detail nanti akan dimasukkan dalam instruksi menteri dalam negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam meminimalisir hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyetujui struktur Satuan Tugas Penanganan PMK. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto mengaku bakal langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan PMK.
Pemerintah juga akan mengadakan 28-29 juta dosis vaksin PMK untuk hewan ternak pada tahun ini.
Pada berita sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sudah menjelaskan bahwa daging sapi yang terkena PMK ternyata bisa untuk dikonsumsi oleh manusia, namun ada beberapa bagian tubuh hewan yang memang harus dihindari.
“Daging hewan yang terkena, dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Lanjutnya, untuk beberapa potongan hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki dan organ dalam atau jeroan. Bagian mulut, seperti bibir dan lidah, juga tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.