MCMNEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengimbau pemerintah daerah untuk mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia menyatakan kalau arahan dari Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas sekali dalam merealisasikan target yang ingin dicapai tersebut.
“Target dari Bapak Presiden itu clear sekali. Kalau kami rangkum semua, pemerintahan yang bersih dan melayani. Itu intinya, bersih,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Bima Arya Sugiarto, arahan Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik main-main, termasuk korupsi, hingga di tingkat pemerintah daerah.
Presiden juga meminta kementerian, lembaga, dan pemda untuk fokus pada efisiensi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Bima menjelaskan bahwa arahan tersebut didasarkan pada target besar yang harus dicapai, seperti swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan desa, dan reformasi birokrasi.
Ia juga menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk mencapai target tersebut, salah satunya adalah efisiensi anggaran, sehingga pemerintah daerah dan pusat harus berada dalam satu frekuensi.
“Kedua, pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini tidak akan mungkin terwujud tanpa didukung oleh peningkatan PAD (pendapatan asli daerah),” tukasnya.