MCMNEWS.ID | Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (Dok: Istimewa)
MCMNEWS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera melakukan audit terhadap sistem pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan, hal itu buntut dari kejadian berhasil kaburnya salah seorang Narapidana Narkoba dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Kaburnya Napi Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi pertanyaan publik. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi di tempat yang pengamanannya ketat. Apakah ada unsur kesengajaan dari petugas Lapas?,” tegas Hamim, kepada MCMNEWS.ID, Minggu, (12/12/2021).
“Perlu diingat September tahun lalu di Lapas yang sama ada juga Napi yang kabur dengan melewati gorong-gorong. Ini sudah menjadi kejadian luar biasa. Setiap tahun ada saja Napi yang kabur,” lanjut Hamim.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Hamim, pihaknya mendorong Kemenkumham untuk untuk mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang.
“LBH Keadilan menyayangkan peristiwa kaburnya Napi tersebut. Kami meminta Menteri Hukum dan HAM melakukan audit tata kelola pemasyarakatan. Sistem pengamanan Lapas-Lapas di Indonesia harus divaluasi. Selain itu, penambahan personil pengamanan juga perlu dilakukan,” tuturnya.
“LBH Keadilan meminta Menteri Hukum dan HAM mencopot Kalapas Kelas 1 Tangerang dan Kepala Kanwil Kumham Banten. Hal ini tidak berlebihan, mengingat belum lama peristiwa terkait tata kelola pemasyatakatan juga terjadi di Lapas yang sama. Sekali lagi, copot mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya salah seorang Narapidana narkoba berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Narapida berinisial A tersebut melarikan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola Lapas.
Napi tersebut dikabarkan melarikan diri ke wilayah Riau dengan dibantu dua orang kerabatnya. Kendati demikian kedua orang tersebut telah berhasil diamankan oleh jajaran Polda Riau.
“Sekarang kita fokus pengejaran, melibatkan anggota dari Polda Jambi dan Polda Riau,” ujar Pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, dikutip dari Okezone, Minggu, (12/12/2021).
“Sementara ini ada dua orang yang ditangkap, itu temannya yang bantu di luar. Sekarang sedang dalam pemeriksaan di Polda Riau,” tandasnya.