MCMNEWS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim Pemprov DKI Jakarta beserta sejumlah lembaga pemerintahan dan sektor swasta telah menyepakati soal wacana penyesuaian jam kerja di DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
“Baik dari Menpan, Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati,” kata Latif, Senin (22/8).
Ia menyampaikan bahwa kesepakatan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.Kendati demikian, kata Latif, pihaknya masih terus mengkaji upaya ini.
Dalam penerapannya pun, lanjut dia, tetap harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) atau aturan tertulis lainnya.
“Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami. Tetapi ada mungkin nanti himbauan entah bentuknya Pergub atau apa itu nanti dari pemerintah daerah,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.
Latif berharap agar wacana ini bisa segera disepakati dan diterapkan secepat mungkin. Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari dan sore hari telah mencapai 48 persen.
“Kemacetan sudah sampai 48 persen sehingga betul-betul sudah tidak sangat nyaman, terutama jam 07.00 sampai dengan jam 09.00 dan pulang kerjanya itu di jam 14.00 sampai dengan jam 16.00,” ucap Latif.
“Kami sebagai anggota di lapangan ya hanya apa mengatur hal-hal yang kecil yang bisa sehingga betul-betul hanya untuk mengurangi kemacetan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, wacana penyesuaian jam kerja ini pertama kali diusulkan oleh Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia menilai usulan tersebut demi mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Sebab, menurut Latif, kepadatan lalu lintas di Jakarta disebabkan kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan.
“Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9,” tuturnya.
“Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini,” lanjut Latif.
Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.
“Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).