MCMNEWS.ID | Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Dok: Andre
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mewacanakan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) pada tahun 2023 mendatang.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, rencananya, IPLT akan dibangun di wilayah Sari Mulya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
“Iya memang IPLT Insya Allah itu akan kita bangun tahun depan. Saya gak tau FS (feasibility study) nya menunjuk dimana, tapi (kemungkinan) gak jauh-jauh dari Sari Mulya,” kata Benyamin, ditulis Selasa, (8/11/2022).
Benyamin menerangkan, terdekat pihaknya akan menyusun Detail Engineering Design (DED) nya terlebih dahulu.
“Perencanaan desainnya sudah ada. Harus disusun DED-nya dulu. Tahun depan baru disusun DED-nya,” tutur Benyamin.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pengusaha penyedotan limbah tinja, Muhammad Yusuf, mengeluhkan sulitnya membuang limbah tinja di Kota Tangsel.
Akibatnya, para pengusaha sedot tinja harus membuang limbah keluar wilayah Tangsel sehingga membuat biaya operasional semakin membesar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, juga telah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Kendati demikian, lanjut Julham, pembangunan IPLT juga harus melewati perencanaan yang matang. Sehingga, lanjutnya, IPLT kedepan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Kalau ini (IPLT, red) dibuat bukan hanya menjadi kebutuhan pembuangan terpusat tinja di Kota Tangsel, bahkan bisa juga menjadi penelitian,” kata Julham, ditulis Selasa, (8/11/2022).
“Pertama yang kita benar-benar ingin jalankan perencanaannya harus jelas dulu, karena limbah tinja ini tidak sembarangan mengandung banyak bakteri, nah ini harus diperhatikan. Artinya sarana dan prasarana harus ada referensi jelas dari daerah-daerah yang sudah berhasil mengelola limbah tinja,” lanjutnya.
Politisi Partai Demokrat itupun menuturkan, jika dikelola dengan baik, IPLT bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini menjadi hal positif kalau pemerintah daerah bisa mewujudkan itu, karena pendapatan retribusinya tidak kecil juga. Karena kita kota pemukiman yang memang perputaran aktivitas masyarakatnya juga tinggi. Kontribusi kotoran manusia sangat tinggi juga, itu yang harus diperhatikan, jangan sampai itu nanti jadi bom waktu,” tegas Julham.