Sudah tak heran, jika negara Korea Utara memiliki sistem negara yang cukup ketat untuk mengatur hidup warga negaranya. Namun akhir-akhir ini ada sebuah peraturan yang dirasa melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat.
Peraturan kali ini mengacu kepada anak-anak di Korea Utara yang mendistribusikan atau menonton salah satu karya yang berasal dari negara tetangga sebelah yaitu drama Korea Selatan.
Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Hwang Joon-kook mengungkapkan ini merupakan pelanggaran HAM yang serius.
Karena pelanggaran HAM ini termasuk hukuman mati untuk anak-anak yang mendistribusikan atau menonton drama Korea Selatan.
Hal tersebut ia paparkan saat pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York pada hari Rabu (3/4).
Dalam Pengarahan DK PBB tentang Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Hwang menyebutkan bahwa anak-anak di Korea Utara menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Padahal Korea Utara adalah negara yang sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak.
“Menurut berbagai sumber publik, termasuk kesaksian para pembelot Korea Utara, anak-anak di Korea Utara mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang parah, termasuk hukuman mati karena mendistribusikan drakor, penahanan di penjara politik bersama anggota keluarga mereka sebagai hukuman kolektif,” kata Hwang.
Lebih lanjut, Hwang menambahkan bahwa anak-anak Korea Utara menghadapi krisis kemanusiaan karena kepemimpinan negara tersebut menghabiskan sumber dayanya untuk program nuklir dan rudal balistik serta barang-barang mewah.
Mengutip laporan yang diterbitkan oleh UNICEF, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Grup Bank Dunia, Hwang juga mencatat bahwa 17 persen anak-anak di Korea Utara dilaporkan mengalami hambatan pertumbuhan karena kekurangan gizi.