Strategi Dinas Lingkungan Hidup Selesaikan Persoalan Sampah di Kota Tangsel
Jumat, 28 Oktober 2022, 16:54 WIB
Penulis : MCMNEWS.ID
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya menyelesaikan persoalan sampah.
Kepala Bidang Kebersihan pada DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengatakan, saat ini produksi sampah di Kota Tangsel diperkirakan mencapai 900 ton perhari.
Yudha sapaan akrabnya, menjelaskan, menyelesaikan persoalan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu menuju ke hilir.
Kendati demikian, pihaknya telah menyusun berbagai program guna menyelesaikan persoalan sampah di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius ini.
“Sampah saat ini memang masih menjadi salah satu persoalan di Kota Tangerang Selatan, namun kami telah merumuskan berbagai program untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Yudha.
Dikatakan Yudha, salah satu program yang dimaksud yaitu dengan memaksimalkan peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R).
“Saat ini kami telah memiliki 351 Bank Sampah dan 41 TPS 3R yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Keberadaan Bank Sampah dan TPS 3R terbukti mampu mengolah sebanyak 109,5 ton per hari atau sekitar 3.285 ton per bulan” jelas Yudha.
“Kami juga telah menargetkan untuk adanya penambahan Bank Sampah dan TPS3R di Kota Tangsel, hal itu agar sampah yang mampu dikelola sebelum sampai ke TPA semakin banyak,” lanjut Yudha.
Selain terus berupaya mengoptimalkan peran Bank Sampah dan TPS3R, DLH Kota Tangsel juga berharap masyarakat mampu mengurangi produksi sampah dengan meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai.
Pengolahan sampah di TPS 3R di Kota Tangsel
Terlebih, diungkapkan Yudha, Pemkot Tangsel juga telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik.
“Produksi sampah plastik kita saat ini cukup besar, kami berharap para pengusaha ritel dan masyarakat juga dapat membantu dengan meminimalisir penggunaan sampah plastik sekali, apalagi saat ini telah ada aturan baru tentang pengurangan sampah plastik,” pungkasnya. ADV
Sosialisasi Perwal Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik