MCMNEWS.ID | Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri). Dok: tangkapan layar instagram @herubudihartono
MCMNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, setelah masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada, Minggu kemarin, (16/10/2022).
Pelantikan Heru Budi Hartono dilakukan di Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Dengan pelantikan ini, pemberhentian dengan hormat keduanya telah disahkan.
“Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan merayakan selama 1 tahun. Setelah membaca keppres, para penjabat mengucapkan sumpah dan janji jabatan.