MCMNEWS.ID | Rumah Soekarno di Jl Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta, tempat dibacakannya teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Dok: Situs kebudayaan.kemendikbud.go.id
MCMNEWS.ID – Pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah dimana lahirnya Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Pembacaan teks proklamasi sendiri dilakukan oleh Soekarno dan Moh.Hatta di teras depan rumah lama Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.
Dikutip dari berbagai sumber, rumah tersebut dihibahkan oleh seorang saudagar kaya keturunan Hadramaut – Yaman bernama Faradj bin Sa’id bin Awadh Martak. Di rumah itu pula tempat dijahitnya bendera Sang Saka Merah Putih oleh Ibu Fatmawati.
Berkat jasa Faradj Martak akhirnya bisa dikumandangkan proklamasi kemerdekaan RI dan dikibarkan bendera Sang Saka Merah Putih di rumah yang dihibahkannya.
Diketahui, rangkaian peristiwa pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 yaitu dimulai saat para tokoh golongan muda dan golongan tua keluar dari rumah Laksamana Maeda.
Sayangnya, lokasi yang menjadi tempat peristiwa yang bersejarah itu sudah lama rata dengan tanah, setelah Sukarno sendiri memerintahkan agar rumahnya dirobohkan — keputusan yang ditangisi para saksi sejarah dan sebagian sejarawan.
Mengapa Bung Karno membongkar rumah yang dia tempati selama empat tahun sejak pendudukan Jepang di tahun 1942?
Rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, ini dirobohkan pada 27 Agustus 1950. Bukan tanpa alasan, perobohan gedung bersejarah tersebut atas permintaan Bung Karno sendiri.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya