MCMNEWS.ID | Tangkapan layar Gedung Bank Banten. Dok: Dadan Sujana
MCMNEWS.ID – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, Agus Syabarrudin, optimis dapat membawa Bank Banten menjadi Bank Jawara ditingkat nasional.
Bukan tanpa sebab, Agus menuturkan, Bank Banten memiliki historis perjalanan panjang dalam menggerakan roda perekonomian daerah Banten
“Bank Banten bukan Bank biasa. Bank Banten memiliki historis panjang yang didasari untuk membangun daerahnya,” kata Agus kepada Mcmnews.id, beberapa waktu lalu, ditulis Senin, (14/6/2021).
“Jadi spiritnya itu tinggi banget. Saya bilang sama teman-teman di Bank Banten, tahun 2021 itu harus menjadi reinkarnasi Bank Banten tahun 1952 silam. Sudah saatnya Bank Banten meraih kejayaan, rebuild the trush, rich glory,” tegasnya.
Sejarah Bank Banten
Salah seorang Sejarawan dari Banten Heritage, Dadan Sujana, mengisahkan, Bank Banten sudah berdiri sejak tahun 1950 an.
Cikal bakal berdirinya Bank Banten berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan RI Nomor 193 tahun 1950 tertanggal 9 Mei 1950, tentang prosedur pengembalian tenaga-tenaga darurat Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke masyarakat semasa agresi militer Belanda kedua.
Dijelaskan Dadan, Mayor Raden Sjachra Sastrakusumah, salah seorang petinggi militer yang pernah menjadi komandan Sektor XV Pandeglang, merupakan orang yang berperan penting dalam cikal bakal berdirinya Bank Banten.
Pada tanggal 27 September 1954, Raden Sjachra Sastrakusumah, bersama delapan rekan sejawatnya mendirikan lembaga perbankan berbasis koperasi bernama Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Banten, yang berpusat di daerah swatantra tingkat II Pandeglang.
“Kedelapan orang tersebut menyepakati untuk menyetor uang sebesar Rp 7.000 (tujuh ribu rupiah) yang akan dijadikan dasar pengesahan pendirian Bank Banten. Sejumlah dana Rp 7.000 tersebut selanjutnya dihitung sebagai penjualan 14 (empat belas) lembar saham, dengan nilai saham masing-masing Rp 500,- (lima ratus rupiah) per lembar saham per orang,” jelas Dadan.
Pada tahun 1956 Menteri Kehakiman mengeluarkan SK yang menyebutkan bahwa MAI Bank Banten, yang berkedudukan di Pandeglang, didirikan dalam waktu tiga puluh tahun lamanya, terbitlah Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, bernomor 26904/U.M.II tertanggal 5 Maret 1956, tentang “Izin Usaha sebagai
Bank Tabungan”. Dengan demikian resmilah MAI Bank Banten beroperasi sebagai lembaga keuangan perbankan di Banten sebagai bank tabungan.
Meskipun ijin usaha Bank Banten sebagai
bank tabungan baru diterbitkan pada tahun 1956, akan tetapi operasional Bank Banten sebagai bank simpan pinjam telah dilakukan sejak tahun berdiri, yaitu tahun 1955.
Perkembangan MAI Bank Banten, mencapai puncaknya pada tahun 1957. Puncaknya ketika berhasil mendirikan gedung diatas lahan seluas 1997 meter persegi di jantung Kabupaten Pandeglang.
“Pembukaan dilakukan Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Muhammad Hatta, didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mayor AH Nasution, Gubernur Bank Indonesia Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Ini menandai semangat juang para veteran dalam mengembangkan kekuatan ekonomi di Indonesia,” ungkapnya.
Pada tahun 1992 Bank kebanggaan masyarakat Banten tersebut berganti nama menjadi PT Executive International Bank dan beroperasi sebagai bank umum setahun kemudian.
Nama Perseroan kemudian diubah menjadi “PT Bank Eksekutif Internasional” sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Executive International Bank Nomor 65 tanggal 16 Januari 1996.
Pada tahun 2010, Bank Eksekutif kembali mengganti nama menjadi Bank Pundi Indonesia seiring dengan kehadiran investor baru, yaitu Recapital Securities.
Peresmian Bank Pundi dilakukan di kawasan Monas Jakarta. Kala itu, kawasan Monas dipenuhi para pedagang kecil seperti tukang sayur dan sembako sebagai simbol berubahnya bisnis bank. Bamk Pundi sendiri fokus pada sektor pengembangan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada tahun 2016, Banten Global Development (BGD) selaku BUMD milik Provinsi Banten menguasai saham Bank Pundi dan mengganti namanya menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten dengan merek Bank Banten.
Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-0012198.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 27 Juni 2016. Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 12/KDK.03/2016 tanggal 29 Juni 2016.
Dikutip dari laman resmi Bank Banten, saat ini Bank Banten telah memiliki 75 Jaringan Kantor yang tersebar dan beberapa Kota di Indonesia.