MCMNEWS.ID | Survei SMRC yang disebut hoax dimuat oleh Indopos. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – Media cetak koran INDOPOS akhirnya merespon polemik survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) soal Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dicatutnya dan diberitakan pada tanggal 7 Desember 2020.
Pemimpin Redaksi INDOPOS, Brigita sicillia, memberikan permohonan maaf kepada pihak SMRC lantaran berita yang dimuat di media cetaknya membuat ketidaknyamanan.
INDOPOS pun memberikan hak jawab kepada SMRC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Maka dengan demikian, kami (Koran INDOPOS) menyiapkan hak jawab kepada SMRC sesuai dengan ketentuan UU Pers yang berlaku di Indonesia. Adapun hak jawab tersebut akan dipublikasikan di indopos.co.id (Indopos online) dan koran Indopos,” kata Brigita sicillia, dalam surat keterangan yang diterima Mcmnews.id, Rabu, (9/12/2020).
“Kami meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas kelalaian yang tidak kami sengaja dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi SMRC. Sebelum dan sesudahnya, kami haturkan banyak terima kasih,” lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, SMRC melalui kuasa hukumnya, Wiwit Winata dari Andi Syafrani & Co Law Office telah melaporkan salah satu media yang memberitakan hasil survei Pilkada Kota Tangsel ke Dewan Pers.
Wiwit berharap Dewan Pers bisa segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memanggil pihak media yang dimaksud untuk meminta klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Hari ini kami mewakili SMRC, menyampaikan pengaduan terkait laporan di Koran Indopos yang mencatut nama klien kami dalam laporan tersebut. Klien kami dirugikan dengan laporan tersebut karena klien tidak pernah mempublikasikan hasil survei Pilkada Kota Tangerang Selatan,” kata Wiwit, dalam keterangan tertulis yang diterima Mcmnews.id, Selasa, (8/12/220).