MCMNEWS.ID | Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Maulana. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda), Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Maulana, angkat bicara menyoal ramainya pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sapta mengatakan, panitia penyaluran BST melalui PT. Pos Indonesia telah mendapatkan arahan dari pihaknya.
“Panitia sudah dapat arahan. Belajar dari kasus kemarin, makanya Satpol PP perlu dilibatkan atau melibatkan diri. Demi keamanan dan kenyamanan semua,” kata Sapta Maulana, Senin, (11/01/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, mengungkapkan, kerumunan penerima BST yang terjadi beberapa hari lalu, karena adanya kebijakan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual itu, memastikan penerima yang hadir benar sesuai yang sudah ditetapkan dengan membawa KTP dan KK asli. Warga yang sudah dijadwal dibagi di beberapa lokasi untuk masing masing kelurahan,” kata Wahyunoto.
“Antusias dan ketidaksabaran warga dapat kita pahami. Tetapi, kerumunan tidak dapat ditoleransi, pasti dibubarkan oleh petugas penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.