MCMNEWS.ID | Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dimintai keterangan soal relaksasi pajak hotel dan restoran. Dok: Andre Pradana
MCMNEWS.ID – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, enggan memberikan relaksasi pajak kepada para pengusaha hotel dan restoran.
Menurut Benyamin, saat ini pengunjung hotel dan restoran di Kota Tangsel sudah mulai mengalami peningkatan. Hal itu, lanjut Benyamin, terlihat dari naiknya pajak dari sektor hotel dan restoran.
“Kalau pajak hotel dan resto belum (diberikan relaksasi). Justru, kami melihat ada perkembangan yang sangat baik di pajak hotel dan restoran,” kata Benyamin Davnie, usai melakukan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis, (18/11/2021).
“Kalau PBB kita sudah berikan relaksasi. Untuk yang bayar 2014 sampai dengan 2020 itu kita kasih diskon 70 persen. Kalau PBB sudah direlaksasi, kalau pajak yang lainnya kebanyakan pajak provinsi,” tambahnya.
Sebelumnya salah seorang pengusaha resto di bilangan Serpong, Rully Susanto, berharap adanya relaksasi pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel
Dikatakan Rully, relaksasi pajak bagi pengusaha resto dan hotel yang diberikan oleh Pemkot akan sangat membantu. Pasalnya, kondisi pasca pandemi Covid-19 saat ini masih sangat memberatkan para pelaku usaha.
“Anjuran Pemkot Tangsel, dalam rangka menyambut HUT Tangsel ke-13, restoran diharapkan memberikan diskon khusus untuk tamu. Itu himbauan mereka. Nah, kalau ada relaksasi pajak, kemungkinan bisa dilakukan,” kata Rully Susanto.
“Dan itu (relaksasi), saya rasa ada pengaruh untuk memikat pengunjung. Jadi, pengusaha dan Pemkot bisa bekerja sama, guna mengundang wisatawan datang ke Tangsel. Pemerintah memberikan relaksasi, pengusaha bisa memberikan diskon dan promo,” tambahnya.
Permintaan pengusaha hotel dan restoran tentang relaksasi pajak itupun didukung penuh oleh DPRD Kota Tangsel.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Mathodah, mengatakan, kembali bertumbuhnya usaha hotel dan restoran yang baru pulih dari pandemi Covid-19 harus mendapat dukungan dari pemerintah.
“Karena walaupun bagaimana pengusaha-pengusaha kita yang baru mau bangkit lagi jangan juga terus dibebani pajak yang tidak ada relaksasi,” kata Mathodah beberapa waktu lalu.
“Keinginan dari pengusaha kita supaya pengunjung hotel atau restoran bisa datang ke kita, artinya fasilitas kemudahan-kemudahan kita juga perlu, baik dari dinas pariwisata dan juga dari dinas terkaitnya,” tandasnya.