MCMNEWS.ID – Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan fokus menyoroti para pengembang yang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aris Kurniawan, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, saat ini terdapat sedikitnya 200 pengembang yang ada di Kota Tangsel.
Dari 200 pengembang, lanjut Aris, 45 diantaranya telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Disperkimta sudah berproses dengan melakukan pendataan pengembang, rekapitulasi data itu totalnya ada sekitar 200 pengembang di Kota Tangsel,” kata Aris kepada Mcmnews.id, Rabu, (26/01/2022).
“Sampai akhir tahun 2021, tercatat 45 pengembang telah menyerahkan PSU atau fasos dan fasum dengan total luas seluruhnya mencapai 708.230 meter persegi,” tambahnya.
Sementara itu, dari 200 pengembang, 125 pengembang didapati sudah tidak terdata ketika pihaknya melakukan survei. Kendati demikian, dikatakan Aris, pihaknya akan melakukan pengambilan sepihak PSU tersebut.
“Kemudian ada 125 pengembang alamatnya sudah tidak ditemukan, jadi pengembang ini treaetmennya Disperkimta akan pengambilan PSU secara sepihak. Sedangkan sisanya akan kita surati ulang dan menjadi target pada 2022 mendatang,” ungkapnya.
Pria yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel itupun menyebut pihaknya intens berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk Monitoring Center for Prevention (MCP) terkait penyerahan PSU.
“Tangsel sudah berkoordinasi dengan KPK dengan membentuk MCP KPK untuk meminta para pengembang melakukan serah terima PSU. Target di RPJMD sendiri di tahun 2022 sebanyak 60,86% PSU yang harus sudah serah terima,” tegasnya.
Pemkot Tangsel sendiri melalui Disperkimta terus menagih pengembang untuk menyerahkan PSU, hal itu karena telah diatur dalam Permendagri No 9 Tahun 2009 tentang tata cara penyerahan PSU dan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Ini sangat penting, karena nantinya kita berharap pembangunan perumahan dapat terintegrasi. Selain itu untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih nyaman memanfaatkan fasum dan fasos,” tandasnya.