MCMNEWS.ID | TAUT Laporkan Airin Rachmi Diany Ke Bawaslu Tangsel karena diduga melanggar aturan. (Dok: Andre)
MCMNEWS.ID – Team Advokasi Untuk Tangerang Selatan (TAUT) kembali melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam momentum perhelatan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Kali ini, TAUT melaporkan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.
Juru Bicara TAUT, Rizal Khoirur Roziqin, mengatakan, Airin diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan seleksi terbuka terhadap Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah
“Pada prinsipnya pergantian ataupun mutasi pejabat pada saat masa pilkada adalah sebuah hal yang dilarang, sebagaimana telah ditegaskan pada Pasal 71 ayat (2) undang-Undang Pemilu,” kata Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Mcmnews.id, Rabu, (4/11/2020).
“Pelarangan itu dilakukan demi menjaga netralitas ASN dalam momen Pilkada. Namun pada perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2020 ini, aturan mengenai larangan melakukan pergantian atau mutasi jabatan ini benar-benar ditabrak dan disiasati,” lanjutnya.
Rizal mengungkapkan, dalam jangka waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, telah terjadi tiga kali mutasi secara besar-besaran yang dilakukan di lingkungan Pemerintahan Kota Tangsel.
Dikatakan Rizal, ketika ditelisik lebih jauh, mutasi-mutasi tersebut bukan karena sebuah alasan yang mendesak atau atas sebuah kebutuhan yang sangat urgent sebagaimana yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Pemilu.
“Berkaca dari pengalaman Pilkada Kota Tangsel sebelumnya, Mobilisasi ASN adalah hal yang marak terjadi, bahkan pada Pemilukada tahun 2010, Mobilisasi ASN adalah salah satu penyebab Pemilukada Tangsel tahun 2010 tersebut diulang atas perintah putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Rizal.
“Meskipun demikian, hal ini tidak menjadi penghalang bagi Walikota Tangsel saat ini untuk tetap melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Tangsel pada masa Pilkada. Upaya ini patut diduga sebagai bagian dari upaya kecurangan dengan memobilisasi ASN,” tandasnya.