MCMNEWS.ID | Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan keterangan pers dalam peluncuran TPS Rawan Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu. Dok: Humas Bawaslu
MCMNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menemukan sebanyak 49.390 TPS (Tempat Pemungutan Suara) rawan. Jumlah TPS rawan tersebut tersebar di 21.250 desa/kelurahan pada 30 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin, menyebut, terdapat sembilan indikator TPS rawan yang berbasis desa/kelurahan.
“Bawaslu merasa penting memetakan kerawanan di TPS sebagai pengingat diri,” kata Afif dalam peluncuran TPS Rawan Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu RI, Senin (7/12/2020).
Afif mengatakan, indikator kerawanan pertama yaitu TPS yang sulit dijangkau baik secara geografis, cuaca, dan Keamanan sebanyak 5.744 TPS. Yang kedua adalah lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442 TPS.
“Apakah TPS ini ada tangga (undak-undakan), diletakan di lokasi yang lebih tinggi sehingga butuh usaha lain bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk mengaksesnya,” kata Afif.
Untuk indikator TPS rawan ketiga yaitu penempatan TPS yang tidak sesuai standar protokol kesehatan, misalnya di lokasi sempit atau di dalam ruangan sebanyak 1.420 TPS. Indikator yang keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, terdaftar ganda dan tidak dikenali sebanyak 14.534 TPS.
Untuk indikator kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT 6.291 TPS.
“Dari beberapa hasil informasi misalnya Dukcapil yang menyampaikan jumlah masyarakat yang merekam lebih banyak dari pada orang yang masuk DPT,” jelasnya.
Indikator TPS rawan keenam yaitu terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS. Ketujuh, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039 TPS.
Sementara indikator yang kedelapan, penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023 TPS. Terakhir,
penyelenggara pemilihan tidak dapat daftar (log In) Sirekap saat simulasi sebanyak 3.338 TPS.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan dari sembilan kerawanan yang telah disampaikan terdapat potensi, misalnya hak pilih masyarakat yang hilang.
“TPS yang sulit dijangkau atau ada lokasi TPS yang sulit bagi pemilih disabilitas ini berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat karena kondisi yang tidak mudah didatangi,” tandasnya.