MCMNEWS.ID – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018, terlihat berjalan begitu lambat untuk diaplikasikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Padahal Proyek ini menjadi solusi menyelesaikan masalah sampah di Kota yang memiliki jargon Cerdas, Modern, Religius ini.
Walaupun dinilai lambat, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie tetap optimis, dengan sudah terbangunnya PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, bisa menjadi bukti proyek ini berjalan dan bisa bermanfaat menyelesaikan masalah sampah.
Terbangunnya PLTSa ini berdasarkan beberapa skema hasil koordinasi dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Marves).
“Pelaksanaan Perpres 35/2018 dengan nilai investasi sampai Rp2,5 triliun rupiah kita itu sudah melakukan lelang (dengan) Eropa dan Asia Tenggara,” kata Benyamin, ditulis Kamis (25/4/24).
“Nanti kita tentunya difasilitasi oleh Kementrian Marves, nanti kita lihat bersama hasilnya seperti apa,” tambahnya.
Di lain kesempatan, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus juga mengajak semua pihak dalam mengatasi masalah sampah yang ada di Tangsel.
Politisi yang sempat mendeklarasikan maju menjadi Calon Wali Kota Tangsel itu mengungkapkan, untuk pemerintah bisa berkerja sama dengan pihak swasta.
Selain itu, Julham juga setuju, bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PLTSa menjadi salah satu solusi dalam menekan sampah. Ia bahkan tak mempermasalahkan perihal biaya yang cukup tinggi.
“(Perlu) Porsi anggaran yang besar karena apa? Namanya masalah sampah ini harus punya high teknologi dan high cost itu solusinya. Pihak swasta yang punya kompetensi, yang mampu menyiapkan teknologi, dan biaya-biaya lainnya,” ungkap Julham kepada wartawan, di Gedung DPRD Tangsel, Selasa, (23/4/2024).
Julham menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel hingga saat ini masih tidak fokus terhadap penyelesaian-penyelesaian permasalahan kota.
“Padahal, dengan menggandeng pihak-pihak yang telah berhasil mengolah dan mendaur ulang sampah, sangat terbuka lebar dalam mengatasi masalah sampah di Kota Tangsel,” jelasnya.
“Makanya harus ada namanya membuka kerjasama, harus mencari dukungan-dukungan dari pihak-pihak swasta,” tegasnya.
Ia mengingatkan beberapa program milik Pemkot Tangsel, layaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) yang hingga kini tak berfungsi maksimal.
“Sebenarnya itu (TPS3R) adalah potensi-potensi yang positif untuk menekan tingkat volume dan pencemaran sampah, kalau memang dipantau secara maksimal,” beber Julham.
“Kalau pengawasan tidak maksimal, tidak fokus, tidak konsisten, ya mau gimana lagi. Perlu kinerja yang lebih konsisten, komitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah yang prioritas,” tambahnya.
Ketua Badan Kehormatan pada DPRD Kota Tangsel itu menghendaki, adanya gebrakan oleh Pemkot, dalam fokus-fokus kerja perangkat daerahnya.
“Kalau cuma sekedar administratif, komunikasi, ya enggak akan ada gebrakan. Inisiatif cara kemampuan diplomasi. Hari ini banyak kelandaian-kelandaian kebijakan yang tidak terfokus di situ,” tegasnya.