MCMNEWS.ID – Kasus viral intimidasi terhadap karyawan alfamart yang berawal dari pencurian cokelat di minimarket cisauk, berakhir damai.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada hari Senin (15/8/2022) di Mapolres Tangsel.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai,” ujar Sarly kepada wartawan.
Kapolres Tangsel juga menjelaskan bahwa kesepakatan berdamai terjadi dikarenakan pihak pelapor memahami kondisi psikis terlapor yang memiliki kebiasaan ‘unik’.
“Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut,” lanjut dia.
Pihak pelapor,Amelia, karyawati Alfamart bersedia mencabut laporan terhadap Mariana, wanita yang diduga mengambil cokelat dan melakukan pengancaman. Pencabutan laporan ini secara otomatis menghentikan proses penyelidikan polisi dan melanjutkan kasus ke jalur hukum.
“Iya semuanya jadi masalah ini sudah selesai dan kita juga udah mencabut laporannya jadi masalah ini udah selesai,” kata Amelia kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022)
“Ya dengan ini saya Amelia karyawan Alfamart saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Kak Ivana, dan Haji Amir, semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan sekian dari saya terima kasih,” ungkapnya.
Sebelumnya,Ivana,anak dari Mariana terduga pelaku pencurian cokelat juga secara spesifik meminta maaf kepada Alfamart Cisauk. Ia juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian tersebut.
“Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” ujar Ivana Valenza anak Mariana.
“Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, kuasa hukum Mariana, Haji Amir, meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia juga berterima kasih kepada pihak Polres Metro Tangsel dan jajarannya.