MCMNEWS.ID – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini terhadap Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan di Jakarta.
“Jakarta. Di kantornya, (kira-kira jam, red) 09.25 WIB,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).
Rangkaian OTT ini berjalan sejak Rabu (20/8/2025) malam. Lembaga antikorupsi itu mengendus dugaan pemerasan. Dari sana, KPK memutuskan mengambil langkah penindakan dengan melakukan OTT terhadap Noel.
“Pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.
Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dkk.
Sekadar informasi, Immanuel Ebenezer resmi menjabat sebagai wakil menteri ketenagakerjaan Indonesia sejak Oktober 2024 mendampingi Menteri Ketenagakerjaan, Prof Yassierli.
Noel dilantik sebagai Wamen dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2025. Saat itu, dia dilantik sebagai Wamenaker bersama 54 Wamen lainnya.
Sebelum menjadi pejabat negara, Noel menempuh pendidikan di Universitas Satya Negara Indonesia dan meraih gelar sarjana sosial.