MCMNEWS.ID | Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Yeni)
MCMNEWS.ID – Pasangan artia Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan narkoba jenis Sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie beserta sang supir diduga telah mengkonsumsi sabu selama beberapa bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif menggunakan sabu karena adanya tekanan pekerjaan.
“Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalami lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik,” kata Yusri, saat melakukan konfrensi pers, Kamis, (8/7/2021).
“Kami tentunya masih mendalami dan akan mengejar terus. Mudah-mudahan kita dapat pemasoknya. Apakah termasuk dia ini juga yang memasok ke publik figur lain, kita akan kejar,” lanjutnya.
Yusri menerangkan, dari hasil penggeledahan dikediaman tersangka yang berada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pihaknya mendapati satu klip sabu dan alat hisap.
“Barang buktinya satu klip jenis sabu serta bong atau alat hisap sabu,” tandasnya.