MCMNEWS.ID | Walikota Tangsel saat menerima persetujuan substansi RDTR Tangsel dari Dirjen Tata Ruang. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikabarkan akan segera memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tahun 2022-2042 mendatang.
Hal itu setelah Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menerima langsung persetujuan substansi RDTR 2022-2042 dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang pada Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, Senin, (5/12/2022).
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Yulia Rahmawati mengatakan, substansi RDTR mendapatkan persetujuan setelah pihaknya melakukan serangkaian kajian dan konsultasi dengan seluruh stakeholder.
“Jadi prosesnya sudah selesai semua. Pengecekan materinya, kesesuaian dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), kesesuaian dengan rencana strategis nasional dan rencana pembangunan Jabodetabek-Punjur. Maka terbitlah persetujuan substansi RDTR Tangsel,” kata Yulia, ketika dihubungi MCMNEWS.ID, Senin, (5/12/2022).
“Semua perbaikan-perbaikan dan masukan sudah kita akomodir semua, makanya keluarlah persetujuan substansi ini sesuai target kita,” lanjutnya.
Yulia mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berkomitmen untuk menetapkan RDTR Kota Tangsel menjadi Peraturan Walikota (Perwal) dalam waktu satu minggu kedepan.
“Pemkot diberi waktu maksimal satu bulan untuk menetapkan Raperwal ini. Arahan pak Walikota untuk segera, karena perbaikan-perbaikan juga susah selesai semua. Jadi minggu ini akan segera diproses untuk penandatanganan,” pungkasnya.