MCMNEWS.ID | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan. Dok: Istimewa/DPR RI
MCMNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) pantas menjadi penerima bantuan sosial atau bansos.
Kendati demikian tidak semua ASN pantas mendapat Bansos. Dikatakan Ace, melainkan hanya ASN golongan I dan II yang dinilai masih pantas menjadi penerima bansos.
Diketahui, golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.
“ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos),” ujar Ace dikutip dari laman Parlementaria, Senin (22/11/2021).
Ace menilai, bantuan sosial memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.
“Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran tetapi jika yang golongan rendah memang pantas,” ujarnya.
Ace menegaskan, ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bantuan sosial patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Maka, bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran.
“Kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat baru harus diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Risma menuturkan, dari data tersebut sebanyak 28.965 PNS masih aktif menjabat, sisanya merupakan pensiunan. Seluruh data tersebut akan diserahkan ke daerah untuk perbaikan
“Jadi setelah kami serahkan data ke BKN, ternyata ada indikasi yang PNS itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah,” kata Risma, Kamis, (18/11/2021).