MCMNEWS.ID | Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Dok:ist
MCMNEWS.ID – Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada hari pertama di KPU RI hari ini, Senin, 1 Agustus 2022.
KPU RI menyatakan enam dokumen dari sembilan partai politik yang mendaftar pada hari pertama dinyatakan lengkap 100 persen.
Keenam parpol tersebut yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, 3 parpol lainnya, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), masih dilakukan proses pengecekan.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid, mengatakan pengecekan dilakukan berdasarkan dokumen yang dilampirkan dan pencocokan di Sipol.
“Setelah kami menerima dokumen, kami langsung melakukan pengecekan seperti Pasal 173 ayat 3 dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap,” kata Idham Kholid, Senin (1/8/2022), dikutip dari Detik.
Tahap berikutnya, kepada parpol yang sudah dinyatakan lengkap berdasarkan dokumen akan dilakukan proses verifikasi administrasi hingga 11 September mendatang. Hasilnya akan diumumkan tanggal 14 September.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya