MCMNEWS.ID – DPR RI menggelar massa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, pada Senin, (8/11/2021) dengan agenda Laporan Komisi I DPR RI Terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Wakil Ketua DPR Ri, Sufmi Dasco ahmad, menyebut, persetujuan tersebut disampaikan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR.
Selain itu, lanjut Dasco, tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dan persetujuan pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
“Selamat bertugas Panglima demi menjaga wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke,” kata Sufmi Dasco, dikutip dari instagram resminya, Senin, (8/11/2022).
Diketahui, sebelumnya Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andhika Perkasa untuk diangkat menjadi Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut.
Selain persetujuan pengangkatan Andhika Perkasa jadi Panglima TNI, Komisi I juga menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya,” kata Meutya Hafid, ditulis Minggu, (7/11/2021).
“Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” lanjutnya