Dukung Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Ahok Umumkan Mundur dari Komisaris utama Pertamina
Jumat, 2 Februari 2024, 19:42 WIB
Penulis : Bang Noy
MCMNEWS.ID – Keputusan mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Hal itu diumumkan Ahok dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (2/2/2024). Dalam postingan @basukibtp itu, Ahok juga memamerkan surat pengunduran dirinya. Surat itu berstempel PT Pertamina (Persero).
Dengan demikian, Ahok menegaskan bahwa dirinya menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud.
Surat pengunduran diri Ahok itu ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Keputusan Ahok untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyatakan pejabat BUMN dilarang berkampanye selama masih menjabat.
Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu melarang sejumlah pejabat negara untuk terlibat dalam tim kampanye, di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Bank Indonesia, ASN, TNI, Polri, hingga direksi ataupun komisaris BUMN.
Aturan yang membatasi direksi dan komisaris BUMN terkait kegiatan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023.
Surat edaran itu mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Seperti diketahui sebelumnya Ahok resmi diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 25 November 2019.