MCMNEWS.ID – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Keputusan ini menandai pergantian signifikan, di mana Tito Karnavian, yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), secara resmi menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
Keputusan Presiden ini tercatat dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang ditandatangani pada Jumat, 2 Februari 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam merupakan langkah yang diambil setelah pengunduran diri Mahfud MD.
Dalam keterangan tertulisnya, Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Tito Karnavian akan menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai terdapat penggantian definitif.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden yang menetapkan wewenang dan tanggung jawab Tito Karnavian dalam menjalankan fungsi Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam disampaikan pada pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Februari 2024.
Alasannya adalah untuk menghindari konflik kepentingan, mengingat Mahfud MD saat ini menempati status sebagai calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3.