MCMNEWS.ID – Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR menolak sistem proporsional tertutup (coblos partai). Kedelapan fraksi tersebut mengadakan pertemuan pada, Selasa (30/5).
Kedelapan fraksi tersebut menggelar konferensi pers penolakan. Mereka ialah, Partai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, NasDem, dan PKS.
“Terbuka, yes. Tertutup, no,” demikian perwakilan delapan fraksi meneriakkan yel-yel sikap mereka kompak di kompleks parlemen, Selasa (30/5).
Terlihat hanya PDIP yang tidak ikut serta dalam pertemuan tersebut. Seperti yang diketahui bahwa PDIP mendukung sistem pemilu proporsional tertutup (coblos partai) yang diterapkan pada jaman orde baru.
Pertemuan tersebut dibuat sebagai langkah respons pengakuan Denny Indrayana yang mendapatkan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setujui gugatan perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan kepada MK agar konsisten. Pasalnya,pada tahun 2008, MK memutuskan dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Lanjut Saleh, apalagi masyarakat sudah tiga kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka yakni 2009, 2014 dan 2019. Lalu berdasarkan hal tersebut ia mempertanyakan apakah berarti tiga pemilu sebelumnya tidak sah jika sistem itu diubah sekarang ini.
“Sudah 3 kali pemilu terbuka, sah, lalu andaikata tertutup maka gimana status kami? Apa ini tidak sah?” Kata Saleh dikutip dari CNNindonesia
Seperti yang diketahui bahwa saat ini MK masih melakukan uji materi terhadap pasal dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal sistem proporsional terbuka (coblos caleg).
Kemudian,mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran putusan apa yang akan dibacakan MK. Dia mengatakan MK bakal mengabulkan gugatan alias mengubah pemungutan suara jadi sistem proporsional tertutup (coblos partai).