MCMNEWS.ID – Dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI untuk aktivitas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, masih dalam penyelidikan. Perhatian kini tertuju pada Letkol Inf Arman, anggota Garnisun yang diketahui memiliki rumah dinas tersebut.
Pusat Penerangan TNI mengonfirmasi bahwa rumah dinas itu merupakan milik Letkol Inf Arman. Namun, penyidik belum menyimpulkan apakah yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam dugaan aktivitas perjudian daring di lokasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, Letkol Inf Arman telah menjalani pemeriksaan. Meski demikian, hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Nas, dikutip Minggu (11/10/2026).
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” imbuhnya.
Nas menyebut, penyelidikan masih berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara dapat dikonfirmasi kepada Pomdam Jaya.
“Itu yang sedang didalami, detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya,” ujarnya.
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas untuk memeriksa dugaan aktivitas judi online di kawasan perumahan dinas itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kepedulian masyarakat yang melihat adanya aktivitas tidak wajar.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Dugaan tersebut turut menjadi perhatian setelah sebuah video beredar di media sosial melalui akun Instagram @badanperwakilannetzen2.
Rekaman yang disebut diambil pada Minggu (4/10/2026) itu memperlihatkan sejumlah orang berada di ruangan dengan banyak perangkat komputer.
Perekam menduga ruangan tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan memadamkan aliran listrik untuk mendukung proses pemeriksaan.
Sebelas Orang dan Puluhan Perangkat Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga berkaitan dengan operasional judi online. Donny memastikan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” jelas Donny.
Selain mengamankan 11 orang, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk menelusuri aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
KSAD Tegaskan Anggota yang Melanggar Akan Ditindak
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa perwira yang menempati rumah dinas tersebut merupakan anggota Garnisun.
Maruli menegaskan, TNI AD akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Maruli di Mabes TNI AD.
Ia juga memastikan proses penyelidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, institusi TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Letkol Inf Arman menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan kasus ini, terutama untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas yang diduga berlangsung di rumah dinas tersebut.
Hingga hasil penyelidikan diumumkan, dugaan keterlibatan perwira TNI itu belum dapat dipastikan dan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.