MCMNEWS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (6/1/2025), mengagendakan pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2024.
Sampai siang hari, Hasto tidak terlihat di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ternyata, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.
Untuk selanjutnya, kata dia, penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto. Sementara itu, untuk eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berdasarkan pantauan telah datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.33 WIB. Terlihat dia datang dengan memakai kemeja warna cokelat sambil menggendong tas hitam.
Wahyu Setiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI 2019-2024 yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Pemeriksaan terhadap Wahyu, sejatinya bukan hanya kali ini saja terjadi. ia juga sempat diperiksa penyidik untuk kasus perburuan Harun Masiku.
Pada saat pemeriksaan itu, Wahyu mengaku dicecar ikhwal keberadaan Harun. Dia juga menyatakan kesiapannya membantu KPK untuk mencari Harun.