MCMNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mensosialisasikan Undang-Undangan Kesehatan agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat positif dari UU tersebut.
”Saya tentu saja meminta kepada pemerintah, melalui stakeholder yang terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, untuk segera bisa menyelesaikan Undang-undang ini dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu betul, apa manfaat positif dari RUU ini dan kenapa kemudian diundangkannya,” terang Puan dalam konferensi pers usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).
Puan menambahkan, dengan telah disahkannya UU Kesehatan diharapkan bisa mencapai tujuan sektor kesehatan di Indonesia untuk menjadi lebih baik.
”Citra di Internasional menjadi lebih baik. Kemudian hak dan fungsi dari Undang-undang ini, tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” sambung Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Puan pun berharap dapat terjadinya sinergitas antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menangani masalah-masalah kesehatan di Indonesia.
”Dengan masalah anggaran di pusat dan daerah itu tersinergi. Untuk mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia dan hal-hal lainnya. Jadi saya berharap dengan disahkannya Undang-Undang ini, dalam (rapat) paripurna hari ini, nantinya akan bermanfaat. Bukan hanya sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia kedepannya,” tutupnya dikutip dari Parlementaria
Sebagaimana diketahui, RUU Kesehatan baru saja disahkan di Rapat Paripurna menjadi UU, Dimana satu fraksi yang menyatakan setuju namun dengan catatan, dua fraksi yang menolak dan enam fraksi yang menyetujui disahkannya RUU Kesehatan ini.