MCMNEWS.ID | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers terkait kasus KDRT Rizky Billar. (Foto: Berita PMJ/Fajar)
MCMNEWS.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut, Rizky Billar telah dua kali melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir setiap pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan mengungkapkan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar karena ketahuan berselingkuh.
“Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi,” tulisnya.
Zulpan menerangkan, saat ini pihak kepolisian juga menambahkan barang bukti dugaan terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di antaranya hasil visum dan dua flashdisk rekaman kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.
“Dalam kasus ini bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani,” tuturnya.
“Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah,” imbuhnya.