MCMNEWS.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan, memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis, 26 Oktober 2023.
Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilakukan Bob Hasan terhadap salah satu hakim MK.
Bob Hasan menjelaskan, pernyataan seorang Hakim seyogyanya tidak menimbulkan persepsi negatif ditengah masyarakat.
“Sehingga itu melahirkan atau menjadi satu persepsi publik Mahkamah Konstitusi ini menjadi tidak manfaat sebagaimana cita-cita tahun 2003 berdirinya Mahkamah Konstitusi,” kata Bob Hasan.
Menurutnya, setiap Hakim harus mengeluarkan pendapat yang sesuai dengan perkara yang sedang sidangkan.
“Sebagai Advokat saya tau persis gimana disenting opinion. Disenting opinion bukanlah politic opinion bukan sebagai emotion opinion tetapi betul-betul harus mengacu kepada pokok perkara,” tuturnya.
Bob mengungkapkan, hal itu justru menimbulkan perbedaan pendapat ditengah masyarakat.
“Selama berpengalaman di Mahkamah Konstitusi hal ini tidak mendidik bahkan inilah yang membelah persepsi publik sehingga timbulnya persepsi-persepsi yang negatif,” pungkasnya.