Launching Call Center Pengaduan Kecurangan, SMART: Pilkada Tangsel Harus Demokratis
Kamis, 22 Oktober 2020, 16:24 WIB
Penulis : Andre Pradana
MCMNEWS.ID | Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) Buka Layanan Call Center Aduan Layanan Kecurangan Pilkada Tangsel 2020. (Dok: Andre)
MCMNEWS.ID – Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) launching call center pengaduan kecurangan dalam kontestasi Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 9 Desember 2020.
Dalam call centernya, Smart menyediakan dua nomor whatsapp yang akan bersedia 24 jam melayani laporan masyarakat tentang kecurangan Pilkada.
Koordinator Smart, Maulana, menjelaskan, terdapat tiga macam kecurangan yang sering terjadi dalam ajang kontestasi lima tahunan tersebut.
Dikatakan Maulana, yang pertama adalah politik uang atau money politic berupa suap ditingkat TPS.
Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) launching call center pengaduan kecurangan dalam kontestasi Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 9 Desember 2020
“Salah satu gejala politik uang di Pilkada Tangsel adalah adanya kasus yang baru-baru ini sudah dilimpahkan ke Polresta Tangerang Selatan atas dugaan pemberian uang atau money politic untuk kepentingan memilih calon Walikota-Wakil Walikota tertentu,” kata Maulana, dalam konfrensi pers, di Resto Remaja Kuring, Kamis, (21/10/2020).
Untuk yang kedua, menurut Maulana adalah soal potensi gerakan terstruktur yang cukup masif yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akhir-akhir ini viral ditengah masyarakat.
“Mulai dari Beberapa Kader Program Pemerintah, Lurah maupun ASN lainnya termasuk Kepala Dinas Pendidikan yang diduga terlibat aktif dan terbuka dalam mendukung Salah Satu Paslon,” ungkapnya.
“Sementara untuk yang ketiga adalah masalah isu SARA yang mulai dihembuskan terhadap salah satu calon,” lanjutnya.
Maulana pun menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” tandasnya.
Berikut adalah nomor call center pengaduan kecurangan SMART: 0812 1231 6601 0812 2389 0101