MCMNEWS.ID | Penandatanganan pakta integritas Kejati Banten dan manajemen Bank Banten serta penyerahan SKK kantor Bank Banten kepada Kejari se Banten. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Seluruh jajaran Komisaris, Direksi dan Pejabat Bank Banten melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin, (18/10/2022).
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, mengatakan, penandatanganan pakta integritas manajemen Bank Banten dengan Kejati Banten adalah bentuk komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan.
Selain melakukan penandatanganan pakta integritas, Bank Banten juga menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) penyelesaian kredit bermasalah di seluruh kantor Cabang Bank Banten kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan kepada Bank Banten oleh Bapak Pj. Gubernur Banten, Kajati Banten, DPRD Provinsi Banten, Bupati/Walikota di Provinsi Banten, dan seluruh nasabah Bank Banten,” kata Agus Syabarrudin, dalam keterangan tertulis yang diterima MCMNEWS.ID, Selasa, (18/10/2022).
“Dukungan ini memberikan semangat reborn bagi Bank Banten untuk terus tumbuh dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah di Provinsi Banten,” lanjut Agus.
Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan, sebagai wujud kesungguhan Kejati Banten akan terus berkolaborasi dalam upaya penguatan Bank Banten.
Selain itu, Eben juga berharap kepada para Bupati dan Walikota untuk memberikan perhatian serius dan terlibat secara aktif menguatkan Bank Banten
“Saya menaruh harapan besar kepada para Bupati dan Walikota bukan hanya menempatkan RKUD pada Bank Banten, melainkan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas untuk menggunakan Bank Banten sebagai Bank pembiayaan dan pembayaran pada kegiatan pengadaan,” tutur Eben.
“Sehingga dapat membantu perputaran modal di Bank Banten sekaligus membantu penyelesaian kredit atas pembiayaan kegiatan pengadaan di lingkungan kabupaten dan kota,” pungkas Eben.