MCMNEWS.ID | Taman Kota salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tangsel. Dok: tempatwisataseru
MCMNEWS.ID – Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat mengalami penambahan pada akhir tahun 2022 menjadi 7,39 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati, menyebut penambahan persentase dikarenakan adanya perubahan indikator pada Peraturan Menteri ATR Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
“Jadi sekarang itu ada yang namanya perubahan perhitungan RTH. Jadi ada indeksnya yang ditetapkan oleh Kementerian ATR berdasarkan Permen ATR Nomor 14 Tahun 2022,” kata Yulia Rahmawati kepada MCMNEWS.ID, Jumat, (14/10/2022).
“Di Tangsel itu dengan (hadirnya) Permen tadi tentang perhitungan indeks hijau biru itu, RTH kita dari kewajiban 20 persen kita sudah memenuhi 7,39 persen sampai saat ini,” lanjutnya.
Yulia mengungkapkan, peningkatan ketersediaan RTH Tangsel menjadi 7,39 persen karena adanya penambahan dari badan air seperti tandon dan situ.
Dijelaskan Julia, dalam Permen ATR Nomor 14 tahun 2022 diperbolehkan memasukan badan air menjadi RTH dengan bobot hitungan 20 persen dari total luas area.
“(karena ada) Perubahan indikator, terus kemudian diaturan itu kalau dulu kan seperti tandon dan situ tidak boleh masuk RTH karena itu RTB (Ruang Terbuka Biru, red) tapi sekarang itu boleh masuk,” ungkapnya.
“Badan air itu indeksnya dihitung bobotnya 20 persen, jadi kalau misalnya kita punya situ luasnya 1000 meter itu dihitung 200 meternya adalah RTH,” tandasnya
Diketahui, sebelumnya berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2019 ketersediaan RTH di Kota Tangsel baru mencapai 688 hektar atau sekitar 4,18 persen.