Baca Juga
Vaksinasi Masal di Tangsel Berkerumun, Pengamat: Optimalkan Puskesmas
Tangsel
Giring Ganesha Eks Vokalis Nidji Siap Maju Jadi Calon Presiden 2024
Nasional
India Berencana Menganti Nama Negara Menjadi Bharat, Kenapa?
Internasional
MCMNEWS.ID – Pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pukul 23.59 WIB, Minggu (14/8).
Sebanyak 40 partai politik telah mendaftarkan diri untuk jadi peserta di Pemilu 2024 mendatang.
Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang mulai dibuka selama dua pekan mulai dari 1 hingga 14 Agustus 2022.
Dari 40 Partai Politik ada 24 yang sudah lengkap seluruh dokumennya dan 16 sisanya masih dalam verifikasi kelengkapan dokumen oleh KPU RI.
Berikut daftar parpol yang telah lengkap administrasi:
Parpol yang Masih Diperiksa
Tangsel
Nasional
Internasional