MCMNEWS.ID | Bendera Merah Putih berkibar. Dok: the asian parent
MCMNEWS.ID – Pihak Istana Kepresidenan meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memasang bendera Merah Putih untuk memperingati HUT Kemerdekaan ke-77 RI. Pemasangan bendera merah putih mulai disarankan hari ini, 1 Agustus 2022.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, menyebut, pengibaran bendera dilakukan seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, mengimbau kepada Kementerian, lembaga. Baik itu Gubernur, Pak Bupati, Pak Walikota per tanggal 1 Agustus ini kantor-kantor sudah dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategi dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dipasang logo terkait dengan Tahun 2022 ini mengumumkan hari kemerdekaan,” katanya.
Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat di rumah, toko hingga pasar. Masyarakat agar ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Tentunya kita semua merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-77 ini di tahun 2022 dengan semarak,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengajak masyarakat untuk berdiri dengan sikap sempurna saat pengibaran Bendera Merah Putih. Sikap sempurna ini dilaksanakan pada 17 Agustus 2022, sekitar pukul 10.17 WIB.
“Kita sampaikan pada saat bendera Merah Putih berkibar, masyarakat yang sedang berada di pasar misalnya, jalan raya, atau di rumah dimohon untuk berdiri sikap sempurna untuk menghormati pengibaran bendera Merah Putih,” terang Yusuf.