MCMNEWS.ID | Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dok: KPU RI
MCMNEWS.ID – Jelang Tahapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk tim gugus untuk pengamanan terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada 24 Juni 2022 lalu.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan, pembentukan tim gugus tugas keamanan Siber ini sebagai langkah preventif apabila terjadi gangguan keamanan siber terkait SIPOL dan aplikasi-aplikasi KPU lain.
Terlebih jelang pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik pada 1-14 Agustus 2022 mendatang.
“Jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan peretasan terhadap Sipol dan aplikasi KPU yang lain, KPU akan meminta bantuan ke Tim Gugus Tugas Keamanan Siber,” kata Betty dikutip dari laman resmi KPU RI, Selasa (26/7/2022).
Menuju tahapan pemilu juga, KPU menggandeng sejumlah instansi negara yang dalam gugus tugas ini di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Jadi, kita akan bersinergi, siapa melakukan apa, dan ini adalah optimalisasi gugus tugas yang sudah dibuat jelang Pemilu 2024. Kami akan terus membangun komunikasi secara terbuka dengan mereka, tim gugus tugas,” jelasnya.
Terkait keamanan sistem yang dibangun, KPU optimis karena sejak tanggal 24 Juni input data yang dilakukan berjalan dengan lancar. KPU pun rutin melakukan update setiap hari pukul 17.00 WIB.
“Sepanjang pengetahuan saya semuanya masih under control, bahkan ada parpol yang mengupload sampai 100%. Sejak diluncurkan tanggal 24 Juni 2022 lalu hingga kemarin, sudah ada 38 partai politik nasional dan tujuh partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 yang mendaftar,” pungkas Betty.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya