MCMNEWS.ID | Wakil Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rahman. (Dok : Andre)
MCMNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra, Abdul Rahman, angkat bicara menyoal wacana pengabadian nama Airin Rachmi Diany menjadi nama jalan di Kota Tangsel.
“Terkait dengan usulan pemberian Nama jalan Ciater menjadi Jl. Airin Rachmi Diany, hendaknya kita semua bijak dan tidak mengkultuskan seseorang apalagi orang ini masih hidup,” kata Abdul Rahman kepada Mcmnews.id, Selasa, (20/4/2021).
“Saya tidak setuju dan tidak sependapat dengan usulan pemberian nama mantan Walikota menjadi nama sebuah jalan. Jangan nantinya ada seseorang yang telah menyelesaikan tugas dan kewajibannya meminta diabadikan juga menjadi nama suatu jalan, bangunan atau taman,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Arnovi itupun menyebut jika nama suatu jalan diberikan sesuai dengam identitas suatu daerahnya.
Wacana pengabadian nama Airin menjadi nama suatu jalan didasari atas keberhasilan Airin membangun infrastruktur Kota Tangsel selama 10 tahun menjabat.
“Bahwa tugas seorang Kepala Daerah adalah melaksanakan amanat kepemimpinannya membangun daerah yang dipimpinnya. Dalam RPJMD tertuang rencana dan tahapan pembangunan yang harus dilaksanakan oleh Walikota dan Wakilnya,” tegasnya.
“RPJMD itu merupakan suatu produk hukum, jadi apabila seorang Walikota dan Wakil Walikota dapat membangun infrastruktur itu merupakan amanat yang memang harus di laksanakan,” tandasnya.