MCMNEWS.ID | Ketua Tim Pemenangan Fraksi Demokrat, Rizki Jonis. Dok: Andre Pradana
MCMNEWS.ID – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan pemutakhiran data.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, menanggapi masih banyaknya orang meninggal yang masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Rizki Jonis, pemutakhiran data harus segera dilakukan, terlebih lanjutnya, beberapa waktu kedepan akan ada kontestasi Pilkada ditahun 2024 mendatang.
“Kemarin itu sudah kita bahas dengan Disdukcapil terkait untuk Pemilu, Pilkada dan Pileg itukan ada pemutakhiran data, kita sampaikan juga permasalahan itu kenapa banyak yang sudah meninggal masih masuk,” kata Rizki Jonis.
Rizki Jonis menerangkan, banyaknya masyarakat yang sudah meninggal namun masih masuk kedalam DPT lantaran enggannya pihak keluarga untuk membuat akta kematian.
Politisi Partai Demokrat itupun meminta Disdukcapil untuk lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membuat akta kematian.
“Ternyata banyak ahli waris yang tidak melaporkan, yang menganggap akta kematian itu hal yang sepele, yang kedua mereka tidak mau ribet, akibatnya mereka tidak melaporkan itu,” tuturnya
“Kita selalu mendorong dukcapil dengan kondisi yang sekarang ini, inovasi Dukcapil juga banyak, bahkan sudah diikuti oleh daerah-daerah lain, kita mendorong disdukcapil untuk terus menggencarkan sosialisasi serta memperbaiki peralatan termasuk komputer untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakst,” pungkasnya.
Sebelumnya Koordinator Divisi Perencanaan data dan informasi pada KPU Tangsel, Heni Lestari, menyebut, sedikitnya terdapat 6000 orang meninggal di Kota Tangsel yang masih terdaftar di DPT.
Lanjut Heni, hal itu berdasarkan data yang diperoleh KPU Kota Tangsel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada periode semester kedua tahun 2021 lalu.
“Kemarin kita dapat data dari Kemendagri semester kedua di tahun 2021 itu ada 6000 sekian data meninggal tapi dia sudah punya akta kematian,” kata Heni, kepada MCMNEWS.ID, saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Selasa, (12/7/2022).
“Kita sudah eksekusi sekitar 2000 jadi tinggal sisa sekitar 4000 an yang data dari Kemendagri,” tambahnya.
Diluar data 6000 orang yang meninggal tersebut, Heni menuturkan bahwa terdapat 1650 orang berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meninggal namun belum memiliki Akta Kematian.
Sehingga, lanjutnya, KPU Kota Tangsel tidak bisa melakukan penghapusan data tersebut dari DPT Kota Tangsel.
“Kemarin itu kita dapat juga data dari Kemendagri tapi data BPS, itu sekitar 1650 tapi bedanya dengan data Kemendagri itu tidak ada akta kematian, jadi kita masih belum berani mengeksekusi karena kita belum tau faktanya jadi kita masih mencermati,” jelasnya.