MCMNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu tengah gencar melakukan penertiban terhadap angkutan umum di ruas jalan Pondok Aren.
Penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak angkutan umum yang memakan bahu jalan untuk memarkirkan mobil atau sekedar berhenti untuk menunggu penumpang sehingga mengakibatkan kemacetan.
Salah seorang pengguna jalan yang juga warga Ciputat, Ibnu (30), meminta pemerintah tidak hanya menertiban angkutan umum di wilayah Pondok Aren,
Ibnu berharap pemerintah juga melakukan tindakan tegas berupa penertiban kepada angkutan umum di sekitar Ciputat.
“Menurut saya untuk permasalahan angkutan umum di Ciputat juga perlu menjadi perhatian, banyak angkutan umum yang menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraan sehingga membuat kemacetan,” kata Ibnu, saat berbincang dengan MCMNEWS.ID, Senin, (7/3/2022).
Banyak Angkutan Umum yang Tidak Layak Beroperasi
Sementara itu, salah seorang penumpang angkutan umum, Suci (30) mengeluhkan sebagian angkutan umum di Kota Tangsel yang tidak layak beroperasi.
“Saya cukup sering menggunakan angkutan umum, memang ada sebagian angkot yang menurut saya tidak layak beroperasi,” tutur Suci.

“Semoga ini mendapat perhatian dari pemerintah, semoga pemerintah bisa lebih intens mengawasi angkutan perkotaan yang ada di Tangsel, agar masyarakat dapat merasa lebih aman ketika menggunakan angkutan umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Tangsel, melakukan penertiban terhadap angkutan umum di ruas jalan bilangan Pondok Aren Tangsel.
Penertiban dilakukan lantaran banyak angkutan perkotaan (angkot) yang memakan ruas jalan untuk memarkirkan kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan.