MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel pada Senin (16/10).
Sosialisasi yang dihadiri perangkat kelurahan, kecamatan dan perwakilan RT/RW se-Tangerang Selatan tersebut bertujuan agar masyarakat Tangerang Selatan dapat memahi proses tata cara pengaduan maupun aspirasi yang disampaikan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan agar para hadirin mengikuti acara hingga selesai agar dapat memahami maksud dan tujuan sosialisasi tersebut.
“Bapak ibu yang hadir saya imbau untuk ikut kegiatan ini sampai selesai dan pastikan juga dapat mengerti dan memahami terkait tata cara pengaduan masyarakat,” ucap Benyamin.
“Tidak ada kata alergi terhadap aduan dan masukan dari masyarakat demi tercapainya kebijakan dan program yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Â
Benyamin berpandangan bahwa hal ini penting di era kemajuan teknologi saat ini proses pembangunan kota sangatlah terbuka dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Â
“Tidak ada lagi komunikasi satu arah, kami membangun komunikasi dua arah yang memberikan kesempatan seluas-luasnya partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya.
Â
Partisipasi tersebur bisa dilakukan melalui pengaduan lewat website SP4N-LAPOR, yang dimana sejak 12 Desember 2022 lalu, Pemkot Tangsel telah melakukan launching penerapan kanal pengaduan masyarakat tersebut.
Â
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan bahwa hingga hari ini (16/10) total pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR berjumlah 523 laporan, dari total tersebut bahwa hampir 99,43 persen telah ditindaklanjuti.
Â
“Luar biasa kecepatan yang dilakukan teman-teman perangkat daerah termasuk kecamatan dan kelurahan yang merespons pengaduan masyarakat lewat SP4N-LAPOR,” ucapnya.
Â
Dan dinas yang paling cepat merespons pengaduan masyarakat tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
Â
“Insyaallah ini juga diikuti oleh rekan-rekan perangkat daerah lainnya. Dan mudah-mudahan layanan publik yang ada di Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui SP4N-LAPOR ini berjalan semakin baik,” tutupnya.