MCMNEWS.ID – Pembatalan program konversi Kompor LPG ke Listrik oleh PLN dinilai Komisi IV sebagai program yang minim kajian. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.
Ia mengatakan bahwa PLN tidak melakukan kajian dan penelitian ketika akan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat.
“Percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1500 watt,” tegas Rudi, ditulis Rabu, (28/9/2022).
“Artiya meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt tidak akan mampu untuk mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut. Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik (di masyarakat) dan kesannya (program) asal-asalan,” lanjutnya.
Politisi Partai NasDem tersebut pun mempertanyakan, kenapa PLN tidak membagikan kompor listrik dengan kapasitas listrik yang dimiliki masyarakat sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kenapa tidak kompor listrik yang kapasitasnya 400 watt? Sehingga cocok untuk (tegangan) listrik masyarakat di desa. Tidak sinkron kompor listrik yang dibagikan PLN untuk warga desa dengan tegangan listrik warga yang hanya 900 watt. Dan jika warga diminta untuk naikkan daya lagi ke 2000 watt, tentu dikenakan biaya yang tidak sedikit. Tentu warga juga keberatan,” ujar Rudi.
Di sisi lain, rudi ungkapkan bahwa tujuan konversi tersebut sebenarnya sangat tepat.Karena menurutnya dapat menyerap surplus listrik yang diproduksi PLN.Namun karena program ini dibatalkan, Rudi pun meminta direksi PLN harus bisa mengatasi surplus listrik tersebut.
“Ya direksi PLN harus memasarkan surplus energinya ke sektor industri dan manufaktur. Dan direksi PLN harus banyak inovasi dan kreatif. Untuk apa aset energi listriknya melimpah, tapi enggak bisa dijual,” kritik legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu.
Sebagai informasi, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo PLN mengatakan, PLN membatalkan program pengalihan ke kompor listrik.
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan, Selasa (27/9/2022).