MCMNEWS.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk Tahun Anggaran 2023 telah disahkan sebesar Rp4,3 triliun.
APBD tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama antara DPRD dengan Walikota Tangsel tentang Raperda APBD Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, (24/11/2022).
“Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui beberapa tahapan-tahapan, maka Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4,3 triliun,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Tangsel, Mustopa.
Mustopa menjelaskan, dalam APBD Kota Tangsel Tahun 2023, Banggar telah menetapkan alokasi spending mandatory untuk beberapa sektor dari total belanja daerah.
Dikatakan Mustopa, untuk sektor pendidikan dialokasikan sebesar 22,67 persen, sektor kesehatan sebesar 17,07 persen, sektor infrastruktur sebesar 34,85 persen, layanan pengawasan sebesar Rp0,71 persen dan peningkatan SDM ASN sebesar 0,21 persen.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kenaikan APBD Kota Tangsel untuk tahun anggaran 2023 bersumber dari empat komponen pendorong.
“Penambahan dari pajak daerah naik besar sekali, retribusi daerah naik, kemudian juga dari Silpa efisiensi tahun anggaran 2022 ini yang sudah dihitung itu tidak akan terserap dan sisa tender,” ungkapnya.
Benyamin menuturkan, penggunaan APBD Kota Tangsel tahun 2023 akan diprioritaskan pada penanganan beberapa isu strategis daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Prioritasnya meliputi penanganan banjir dan longsor, penangnaan kemacetan, pemulihan ekonomi daerah atau inflasi, pemberdayaan masyarakat, penataan kawasan kumuh dan layak huni, serta penanganan persampahan,” ungkanya.
“Itu beberapa persoalan yang masuk kedalam isu strategis daerah,” pungkas Benyamin Davnie.