MCMNEWS.ID | Aktivis perempuan dan anak, Rahayu Saraswati. Dok: istimewa
MCMNEWS.ID – Beberapa tahun belakangan, perdagangan orang dengan cara prostitusi online menjadi modus baru. Terbaru, prostitusi online melibatkan artis berinisial CA.
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan dan anak, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyebut, perdagangan orang terjadi lantaran karena persoalan ekonomi, pendidikan yang rendah, pengetahuan yang minim, keterbatasan informasi mengenai dampak fisik dan penyalahgunaan media sosial.
Dikatakan Saraswati, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, dimana perekonomian semakin sulit, orang sulit mencari pekerjaan dan bahkan ada yang di PHK-kan karena kondisi perekomian sedang terpuruk.
“Namun bagi pelaku perdagangan orang, situasi pandemi Covid-19 memiliki cara baru untuk mendapatkan uang dengan menggunakan media digital melakukan tindakan pelanggaran hukum,” kata Saraswati kepada Mcmnews.id, ditulis Sabtu, (20/3/2021).
Pendiri Yayasan Parinama Astha itupun, mengungkapkan, bahwa prostitusi online yang melibatkan anak terus meningkat jumlahnya.
Saraswati pun mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang selama ini cendrung menggunakan media online untuk iklan atau transaksi,” tuturnya.
Wanita yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itupun menegaskan, anak-anak yang terlibat dalam prostitusi online dengan maupun tanpa mucikari, penting untuk adanya pemberian pemulihan.
“Anak-anak ini harus diberikan proses bimbingan, pemulihan maupun rehabilitasi. Jangan sampai mereka justru kembali lagi nanti menjadi korban maupun pelaku dalam prostitusi online,” imbuhnya.
“Proses ini tidak akan mudah maupun singkat maka harus ada dukungan dana restitusi yang dapat dipenuhi melalui sanksi pada pelaku yang memfasilitasi perdagangan anak ini maupun dari pemerintah melalui APBN yang ada di bawah Kementerian Sosial,” pungkasnya.