MCMNEWS.ID – Bima Arya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menyebut pelantikan kepala daerah tidak bisa digelar secara serentak di Bulan Januari 2025 ini.
Wamendagri menyebut, faktor yang membuat pelantikan kepala daerah belum bisa digelar bulan ini karena persidangan gugatan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.
Karena ada perbedaan kondisi pasca pilkada di sejumlah daerah, maka Kemendagri bakal menyusun lebih lanjut agenda pelantikan kepala daerah.
“Ada yang kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, kepala daerah yang mengajukan gugatan tapi gugatan ditolak oleh MK, kepala daerah yang mengajukan atau digugat kemudian dikabulkan diproses oleh MK. Ini kan tahapan-tahapannya berbeda. Ini harus kita detailkan lagi seperti apa,” ucap Bima ketika ditemui awak media usai Rakor Bidang Pangan di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (7/1/2024).
Meski begitu, Kemendagri berharap pelantikan kepala daerah itu secepatnya dilakukan.
“Kalau target dari dari Pak Mendagri sesegera mungkin. Itu targetnya. Karena RPJMD ini harus sinkron harus berjalan. Jadi jangan terlalu lama terget Kemendagri,” ujarnya.
Wamendagri juga menyampaikan terkait pelantikan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara serentak karena proses putusan gugatan di MK tersebut akan berbeda-beda.
“Enggak mungkin semuanya serentak. Kalau semuanya serentak maka akan panjang sekali. Hampir tidak mungkin serentak menunggu semuanya selesai. Nanti tahapannya seperti apa masih harus dibahas secara teknis,” jelasnya.
Pihaknya saat ini sedang berkonsultasi dengan MK dan meminta arahan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk sesegera mungkin melantik kepala daerah definitif.