MCMNEWS.ID – Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang sedang melakukan Silahturahmi Nasional hari ini disebut sudah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan satu pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilu 2024.
Achmad Baidowi Ketua DPP Partai Pembangunan Nasional mengatakan, saat ini KIB sudah memiliki 23 persen. Angka tersebut cukup untuk ajukan capres dan cawapres dari kesepakatan 3 Partai tersebut.
“KIB dengan tiga partai sudah memiliki 23 persen, sudah bisa memberangkatkan satu pasang. Dengan siapa orangnya, akan dibicarakan,” katanya dalam agenda diskusi di Jakarta pada Sabtu (4/6/2022).
KIB yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) cukup kuat prosentase suaranya atau jumlah minimal kursi di parlemen. Hal tersebut yang diatur dalam presidential threshold atau ambang batas untuk pengajuan bakal calon presiden pada Pemilu 2024.
Baidowi juga mengungkapkan, kriteria capres untuk versi PPP yakni berkualitas dan memiliki kemampuan manajerial, rekam jejak baik diharapkan seorang figur memiliki integritas serta memiliki keberpihakan kepada rakyat.
“Kemudian elektabilitas, karena sehebat apa pun tokoh itu, kalau tidak didukung oleh akar rumput, berat untuk mendorongnya,” jelasnya.