MCMNEWS.ID | Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli, menduga ada modus ‘Patgulipat’ dalam laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dugaan Pelanggaran yang dimaksud adalah laporan yang ditujukan kepada Benyamin Davnie soal tidak mencantumkan semua nama istri nya dan laporan yang ditujukan kepada Rahayu Saraswati soal pemalsuan ijazah S2.
“Saya menduga ada modus patgulipat dalam kasus poligami Benyamin Davnie dan pelaporan Rahayu Saraswati. Karena pelaporan Rahayu Saraswati dihentikan maka kasus poligami Benyamin Davnie juga dihentikan,” tulis Guntur Romli di akun facebooknya @MohamadGunturRomli, Jumat, (13/11/2020).
“Untuk menghentikan pelaporan terhadap Benyamin Davnie, Rahayu Saraswati harus dicari-cari kesalahannya, dilaporkan juga, nanti ujung-ujungnya semuanya dihentikan, ini skenario yang saya khawatirkan,” lanjutnya.
Guntur Romli menjelaskan, dugaan pelanggaran yang menimpa Benyamin Davnie dan Rahayu Saraswati adalah dua kasus yang sangat berbeda.
Dikatakan Guntur Romli, fakta dan bukti bahwa Benyamin Davnie poligami tak bisa dibantah, tak bisa disanggah dan tak bisa ditutupi. Namun anehnya, laporan itu malah dihentikan oleh Bawaslu Kota Tangsel.
“Kita tak mau mempermasalahkan poligami Benyamin Davnie, yang jadi masalah adalah Benyamin Davnie tidak menulis istri lainnya di berkas pendaftaran ke KPUD Tangsel,” jelasnya.
“Ini tidak sedang mempermasalahkan soal pribadi, karena syarat menjadi publik demikian adanya, menurut peraturan dan perundangan yang berlalu. Punya motor butut saja wajib dilaporkan, apalagi punya istri yang lain,” lanjutnya.
Menurutnya, tidak jujur dalam mencantumkan jumlah istri adalah terkait integritas, soal kejujuran, dan juga dugaan pelanggaran pidana.
“Warga Tangsel mau Benyamin Davnie jujur saja kalau memang punya istri dua, mestinya ditulis dalam berkas pendaftaran. Kalau tidak jujur bagaimana bisa jadi panutan dan pemimpin,” tegas Guntur Romli.
Sementara untuk laporan yang mengarah kepada Rahayu Saraswati terkait dugaan kebohongan publik lulusan S2, menurut Guntur Romli laporan tersebut sangat mengada-ngada.
Guntur Romli mengungkapkan, kalau Rahayu Saraswati pernah mengaku-ngaku sebagai lulusan S2 atau mencantumkan gelar, lalu kemudian yang bersangkutan hanya menyerahkan ijazah SMA di Swiss, patut diduga ada kebohongan publik.
Namun, Rahayu Saraswati tidak pernah mengaku-ngaku lulusan S2 dan mencantumkan gelar akademik.
“Pelapor menyertakan bekas riwayat Rahayu Saraswati saat mendaftar sebagai calon anggota DPR RI, di situ tertulis riwayat pendidikan: pernah kuliah S1 di Universitas Virginia AS dan sekolah acting di International School of Screen Acting di London,” jelas Guntur Romli.
“Dalam biografi lengkap Rahayu Saraswati yang didaftarkan ke KPUD Tangsel jelas ditulis yang kuliah di Universitas Virginia AS tidak selesai karena ada kecelakaan dan kemudian pindah ke London,” tambahnya.
Guntur Romli menjelaskan, sama seperti halnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sangat dikenal kuliah di Universitas Al-Azhar Cairo Mesir, tapi beliau tidak lulus dari Universitas Al-Azhar.
Lanjutnya, menulis riwayat pendidikan seperti Gus Dur di Universitas Al-Azhar Cairo Mesir bukan merupakan kebohongan publik. Kalau mengaku lulus atau mencantumkan gelar akademik baru bisa disebut berbohong
“Namanya menulis riwayat pendidikan ya mesti lengkap,” tegasnya.
“Demikian pula Rahayu Saraswati tidak pernah mengaku-ngaku lulusan S1 apalagi S2, atau mencantumkan sejenis gelar akademik,” tandasnya.