MCMNEWS.ID – Viralnya aksi promosi sambil bagi minyak goreng Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan picu dugaan pelanggaran kampanye.
Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai perlu ada pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemeriksaan terhadap aksi Ketua Umum PAN itu bahwa apa ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024,” ujar Ray di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ray menambahkan Bawaslu perlu melihat juga situasi tersebut agar dapat menelusuri adanya kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.
“Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?” tanya Ray.
Ray menilai sebaiknya Partai PAN itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia menegaskan dengan munculnya kata ‘Pilihlah’ didalam video tersebut bisa menjadi dasar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta keterangan dari Partai PAN maupun Ketua Umum PAN itu sendiri.
“Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya,” ujar Ray.
Seperti yang diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas mendapatkan kritik dari warganet pasca video promosikan anak sambil bagi-bagi minyak goreng gratis di Bandar Lampung.
Pasalnya Zulhas terlihat membagikan minyak goreng gratis untuk ibu-ibu di Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung yang ternyata dibumbui dengan permintaan supaya mereka memilih anaknya, yakni Futri Zulya Savitri pada Sabtu (9/7/2022).